Pemutakhiran Data NUPTKdan Aktivasi Akun Padamu

PADAMU NEGERI (singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
Situs Layanan ini telah resmi dirilis dengan semangat membangkitkan Pelayanan Publik Prima, bukan sekedar Pelayanan Birokrasi, kepada Dunia Pendidikan Indonesia.
Berdasarkan surat edaran layana PADAMU NEGERI 2013, Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir dan mengikuti Prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.
Untuk melihat Prosedur dan unduh formulir silahkan klik di bawah ini:
                                                                                                       PROSEDUR Pemutakhiran Data NUPTK



Kepada semua pemilik NUPTK untuk mencari data masing-masing di situs PADAMU dan mempersiapkan diri dalam proses VerVal Ulang NUPTK mulai 3 Juni 2013 sesuai jenis Formulir VerVal Ulang ke Admin Dinas Kab/Kota atau Admin Sekolah Induk masing-masing.
Bagi Admin Dinas dan Sekolah-Sekolah dapat mulai mengaktifkan akun login masing-masing. Surat Login PADAMU NEGERI Admin Dinas dapat diambil di LPMP setempat. Dan Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil dari Admin Dinas masing-masing.



Prosedur Verifikasi PTK dilaksanakan secara Mandiri dengan langkah  :

  • Isi dan lengkapi data serahkan ke Admin Sekolah
  • Aktivasi Akun

    Setelah menerima Surat Tanda Bukti  VerVal 1 dari Admin Sekolah, selanjutnya aktivasi Akun ikuti petunjuk. Gunakan User ID dan Kode Aktivasi yang tercantum pada Surat Tanda Bukti VerVal
     
     
     

Tidak ada komentar: