Panduan Download Formulir Peserta Didik

Dengan mulainya berjalan tahun ajaran yang baru, dan untuk validasi data peserta didik tahun ajaran 2012/2013, dinas pendidikan melakukan Pendataan Peserta Didik 2012 melalui sekolah dimana peserta didik berada.
SMP Negeri 2 Godean sebagai intansi pendidikan juga turut melaksanakan pendataan tersebut.
Berikut sedikit panduan dalam mendownload formulir dan pengisian Data Peserta Didik :

Langkah pertama setelah anda masuk ke blog SMPN 2 Godean, dan pilih link Download Formulir Peserta Didik (lihat gambar)

UKG 2012

Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tuntutan peran guru tersebut diperkuat dengan pencanangan “guru sebagai profesi” oleh Presiden pada tanggal 4 Desember 2004. Landasan posisi strategis guru tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Secara eksplisit amanat Undang-Undang tersebut adalah kebijakan pembinaan dan pengembangan profesi guru agar memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diaktualisasikan untuk menjalankan profesi mendidik.
Profesionalitas guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kode etik profesi. Pengembangan keprofesian berkelanjutan dilaksanakan dan diperuntukkan bagi semua guru baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembinaan profesi tersebut diperlukan pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif kompetensi, materi serta strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru. Peta tersebut hanya dapat diperoleh melalui uji kompetensi guru. Dengan demikian, Uji Kompetensi Guru (UKG) dilakukan untuk pemetaan kompetensi, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(PKB) dan sebagai entry point Penilaian Kinerja Guru (PKG). Artinya UKG bukan merupakan resertifikasi, atau uji kompetensi ulang dan juga bukan UKG yang tidak ditujukan untuk memutus tunjangan profesi.
Pembinaan dan pengembangan profesi guru ini dapat terwujud demi terciptanya guru-guru yang profesional, sejahtera dan bermartabat.

Untuk maembantu teman-teman guru yang memerlukan kis-kisi UKG
Silahkan klik disini

UJI KOMPETENSI GURU (UKG) TAHUN 2012

Kepada Yth Guru Bersertifikat Pendidik Tahun 2006-2011

Sehubungan dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2012 yang wajib diikuti oleh semua guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik s.d. tahun 2011, maka kami sampaikan informasi terkait pelaksanaan dan jadwal UKG Kabupaten Sleman sebagai berikut:


Jadwal pengambilan kartu peserta dimulai hari Kamis 26 Juli 2012 untuk semua jenjang kecuali jenjang SD pada hari Jumat 27 Juli 2012 di Dinas Dikpora Kab. Sleman secara kolektif sesuai ketentuan (1 sekolah 1 utusan, kecuali TK diambil oleh ketua IGTKI, dan jenjang SLB oleh ketua Kepala SLB).
Pengambilan kartu peserta dilayani pada pukul 08.30 s.d. 11.30 WIB.


Terima Kasih