Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya.
Terkait dengan hal tersebut, Kemendikbud telah menerbitkan pedoman pelaksanaan peringatan Hari Pendidikan Nasional yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, kepala perwakilan Indonesia di luar negeri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi/kabupaten/kota, rektor perguruan tinggi negeri/swasta, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2015
1. Upacara bendera memperingati Hari Pendidikan Nasional secara nasional dilaksanakan pada :
- hari, tanggal : Sabtu, 2 Mei 2015
- pukul : 08.00 waktu setempat
- sifat upacara : Tertib. Khidmat, dan Sederhana
- tempat upacara : Lapangan Upacara (terbuka)