Kejaksaan Agung memastikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan bos PT Putera Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.
“Mabes Polri saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan berencana Nasrudin Zulkaranen di wilayah Tangerang, salah satu tersangka aktor intelektual adalah AA,” kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (1/5/2009).
Dia menjelaskan, dalam surat yang dikirim Polisi dengan kode rahasia tersebut, Kejaksaan Agung juga telah mencekal Antasari berpergian keluar negeri. “Surat itu dikirimkam dan diserahakan baru Jumat pagi hari tadi,” tuturnya.
Sebelumnya, Nama Antasari Azhar disebut-sebut terlibat dalam kasus pembunuhan bos PT Putera Rajawali Banjaran (PRB) itu. Saat ditemui di rumahnya, Antasari mengaku mengenal sosok Nasrudin. Kedekatan dirinya karena Nasrudin kerap melaporkan sejumlah laporan dugaan korupsi.
Nasrudin dibunuh usai bermain golf di Kawasan Lapangan Golf Modernland pada Sabtu 14 Maret lalu. Dia ditembak saat duduk di kursi kiri belakang mobil BMW. Korban ditembak dua kali. Peluru mengenai jendela mobil, lalu mengenai pelipis kiri korban. Pelaku penembakan diduga dua pria berjaket warna coklat yang mengendarai motor.
Korban lantas dibawa ke RS Mayapada dan kemudian dirujuk ke RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Pada Minggu, 15 Maret, Nasrudin tewas dengan dua peluru masih bersarang di kepala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar