PADAMU NEGERI (singkatan dari Pangkalan Data
Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan
Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan
Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
Situs Layanan ini telah resmi dirilis dengan semangat membangkitkan Pelayanan Publik Prima, bukan sekedar Pelayanan Birokrasi, kepada Dunia Pendidikan Indonesia.
Berdasarkan surat edaran layana PADAMU NEGERI 2013, Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir dan mengikuti Prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.
Untuk melihat Prosedur dan unduh formulir silahkan klik di bawah ini:
PROSEDUR Pemutakhiran Data NUPTK
Situs Layanan ini telah resmi dirilis dengan semangat membangkitkan Pelayanan Publik Prima, bukan sekedar Pelayanan Birokrasi, kepada Dunia Pendidikan Indonesia.
Berdasarkan surat edaran layana PADAMU NEGERI 2013, Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir dan mengikuti Prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.
Untuk melihat Prosedur dan unduh formulir silahkan klik di bawah ini:
PROSEDUR Pemutakhiran Data NUPTK
Kepada semua pemilik NUPTK untuk mencari data masing-masing
di situs PADAMU dan mempersiapkan diri dalam proses VerVal Ulang NUPTK
mulai 3 Juni 2013 sesuai jenis Formulir VerVal Ulang ke Admin Dinas
Kab/Kota atau Admin Sekolah Induk masing-masing.
Bagi Admin Dinas dan Sekolah-Sekolah dapat mulai mengaktifkan akun login
masing-masing. Surat Login PADAMU NEGERI Admin Dinas dapat diambil di
LPMP setempat. Dan Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap
sekolah dapat diambil dari Admin Dinas masing-masing.
Aktivasi Akun
Setelah menerima Surat Tanda Bukti VerVal 1 dari Admin Sekolah, selanjutnya aktivasi Akun ikuti petunjuk. Gunakan User ID dan Kode Aktivasi yang tercantum pada Surat Tanda Bukti VerVal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar