PPDB 2015

SMP NEGERI 2 GODEAN
AKREDITASI : A
INFORMASI
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
( PPDB )
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Dengan Sistem
REAL TIME ONLINE (RTO)


DAYA TAMPUNG
Daya  tampung  untuk  kelas VII sebanyak 4 ( empat ) kelas terdiri dari 128 siswa ( 1 kelas 32 siswa)



SYARAT PENDAFTARAN

1.   Lulus dan tamat SD/MI/Program Kejar Paket A dan memiliki Ijazah/STTB dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) /Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (SKHUASBN) / Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah Daerah (SKHUSD) / Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS)
2. Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada tgl 27 Juli 2015 dan belum menikah.    
3. Mengisi formulir yang telah disediakan

WAKTU PENDAFTARAN

Pendaftaran dilaksanakan pada :
-      Tanggal :  6 s.d 8 Juli 2015.
-      Waktu   :  08.00 s.d 14.00 WIB

SELEKSI

Seleksi berdasar SKHUN/SKHUSBN/SKHUSD pada tanggal 8 Juli 2015. (Setelah Penutupan Pendaftaran)
Jika terdapat nilai yang sama pada batas akhir nilai ditentukan  dengan melihat besarnya nilai dengan urutan mata pelajaran  (1) Bhs Indonesia (2) Matematika (3) IPA

PENGUMUMAN 

-      Hari/Tanggal          :      Kamis, 9 Juli 2015.
-      Waktu       : 08.00 WIB

PERSYARATAN PENDAFTARAN

Calon siswa menyerahkan syarat-syarat pendaftaran sebagai berikut :
1.   Mengisi formulir yang telah disediakan
2. Melampirkan SKHUN/SKHUASBN / SKHUSD / SKYBS      asli dan Fotocopy yang telah dilegalisir
3. Melampirkan foto copy Ijazah/STTB yang telah dilegalisir
4.      Melampirkan foto copy kartu keluarga / C1 yang telah dilegalisir

5. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3x4  ( 2 lembar )
-      1 lembar ditempel pada formulir pendaftaran
-      1 lembar ditempel pada tanda bukti pendaftaran
6. Foto copy Penghargaan Prestasi bila ada, yang  disahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi
7. Foto copy Kartu Gakin yang masih berlaku ( bila ada)
8. Bagi calon siswa yang domisili dan sekolah dari luar DIY menyertakan Surat Keterangan/rekomendasi  dari Sekolah yang diketahui Dinas Kabupaten Setempat
9. Semua berkas pendaftaran dimasukkan dalam stomap :
-      Laki-laki warna HIJAU
-      Perempuan warna MERAH
      (  Map disediakan Panitia / Sekolah  )

KETENTUAN DAN PROSEDUR PENDAFTARAN
SISTEM REAL TIME ONLINE (RTO)

Calon peserta didik baru
1.   Mengambil dan mengisi formulir di salah satu sekolah tujuan
2.  Menyerahkan berkas  pendaftaran:
3. Menunggu Operator melakukan entri data pendaftaran calon peserta didik tersebut
4. Menerima Tanda Bukti Pendaftaran PPDB RTO
5. Setiap calon peserta didik baru memiliki satu kali kesempatan pendaftaran dengan dua pilihan sekolah
6. Setiap calon peserta didik baru yang telah melakukan pendaftaran, kemudian melakukan undur diri/ pencabutan tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di seluruh sekolah yang menggunakan sistem PPDB  Real Time Online.

ALUR PENDAFTARAN PPDB ONLINE


 


Tidak ada komentar: